Investasi tentu bukan merupakan kata yang asing lagi ditelinga kita,
khususnya mereka yang mendalami ilmu ekonomi. Di zaman sekarang yang
ktia ketahui, dunia perbankan dikuasai oleh bank-bank konvensional
dimana masih menggunkan system ribawi didalamnya. Sebenarnya islam
sendiri telah mengenalkan system Investasi sudah berabad lamanya, bahkan
konsep perbankan pun sudah ada dalam kitab-kitab turats/klasik. Pada
kali ini penulis akan membahas secara sederhana, bagaimana konsep
Investasi syar`i?
Definisi
Kata investasi atau Istitsmaar masdar dari kata “istatsmaro” yang berarti mencari hasil. Atsmaro rojulun bisa
diartikan dengan banyaknya harta seseorang itu karena hasilnya yang
berlimpah. Maka Investasi/Istitsmaar dari harta adalah buahnya atau
hasil dari perkembangan harta itu sendiri. Secara Istilah
Al-istitsmar/Investasi bermakna At-Tanmiyah (Perkembangan pada harta yang ditanam).
Keistimewaan Investasi Islam
Salah satu keistimewaan Investasi dalam Islam adalah dengan adanya visi
yang bersifat individual dan sosial. Setidaknya kita bisa melihat 5 visi
dalam Investasi islam : Muhafadzoh alal maal wa tanmiyatithi (Menjaga harta dan megembangkannya), tadawuluts tsarwah (mendistribusikan kekayaan), at-tanmiyah Al-Iqtisodiyah (pengembangan ekonomi), At-Tanmiyah Al-Ijtimaiyyah (pengembangan masyarakat), Al-Adl (keadilan).
Aktivitas investasi tidak boleh keluar dari kelima gari diatas, jika
ada yang bertentangan dengan visi diatas maka investasi tersebut
tidaklah sah.
Al-muhafadzoh alal maal (menjaga harta)
Investasi tentu tujuannya menarik keuntungan, namun juga harus tetap
menjaga hak-hak orang lain dalam aktivitas investasi. Islam sangat
menjunjung tinggi dalam masalah penjagaan harta sampai Nabi saw
menjelaskan dalam hadist “man qutila duuna maalihi fahuwa syahid (siapa yang dibunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia termasuk syahid)” (HR. Bukhari).
Tadawuluts tsarwah (mendistribusikan harta)
Investasi yang ditujukan bukan berkisar pada keuntungan pribadi, namun
juga harus memiliki peranan dalam kehidupan sosial, tidak memandang
agama ataupun kelompok. Adapun motivasi dari visi ini tercantum dalam
Quran (al-muzammil : 20) dan Hadis yang berbunyi : tidaklah seorang
muslim menanam kemudian ada burung yang memakan dari tanaman itu, maka
hal tersebut bernilai sodaqoh baginya. Dalam hal pendistribusian, kita
dianjurkan untuk tawatssuq (teliti) sebagaiman dalam QS Al-baqoroh :
282.
At-Tanmiyah Al-Iqtisodiyah (pengembangan ekonomi)
Hal ini bisa dilihat dalam tatanan prakteknya pada pengharaman Monopoli
atau Penimbunan barang, karena hal ini akan merusak aktivitasa
perekonomian. Pada waktu yang sama kita dianjurkan untuk menjalakan
aktivitas investasi dengan melihat sisi priorotas dalam per-ekonomian, dhoruriyat (Primer), Haajiyat (sejkunder), Tahsiiniyat (Tersier).
At-tanmiyah al-ijtimaiyah (pengembangan ekonomi)
Metode dalam perbankan islam dengan cara menyeimbangkan pemasukan dan
harta simpanan. Begitu juga dengan pengaturan suhu per-ekonomian dalam
suatu tempat, jadi investasi yang masuk terhadap suatu daereh di
sesuaikan dengan kondisi perekomian daerah tersebut.
al-adl (keadilan)
Pada dasarnya semua jenis muamalah dalam islam dibangun atas asas
keadilan. Hal ini tercantum dalam firman Allah swt, QS Al-hadid : 20,
dan QS. An-nahl :90. Dalam investasi syari, kita bisa melihat bentuk
keadilan dengan diperhatikannya keseimbangan harta seorang investor dan
kemaslahatan umum. Begitu juga dengan hak-hak orang fakir yang harus
dipenuhi oleh seorang investor, berupa zakat.
Kaidah-Kaidah Dalam Investasi
Setelah kita membahas visi dari Investasi dalam islam, maka kita haru
mengetahui kaidah-kaidah yang membantu para investor di lapangan agar
bisa memenuhi visi diatas, ada tiga garis besar : Kaidah Keimanan,
Kaidah Akhlak, Kaidah Sosial masyarakat, kaidah perekonomian dan kaidah
syar`I pada investasida.
Kaidah keimanan
Dalam hal ini ada yang harus diyakini bagi seorang investor, yaitu harta
yang ia kelola hanyalah sebuah titipan dari Sang Khaliq. Sebgaimana
tercantum dalam QS Al-baqarah : 30, bahwa manusia hanyalah sebagai
khalifah di muka bumi dan ditugaskan untuk memakmurkan dunia. Oleh
karena itu manusia tidak berhak untuk membuat kerusakan di muka bumi.
Kaidah Akhlak
Salah satu misi dalam islam sendiri adalah menyempurnakan akhlaq. Dalam
jenis aktivitas apapun islam selalu mengedepankan akhlak, begitu juga
dengan investasi. Ada pilar yang sangat dikedepankan dalam kaidah ini :
As-sidqu (kejujuran), Al-amaanah (kepercayaan), As-samaahah (toleransi),
dan Al-ihsan (professional).
Kaidah sosial masyarakat
Investasi bukanlah tujuan akhir dalam ekonomi Islam. Investasi hanyalah
sebuah alat untuk mewujudkan cita-cita yang lebih tinggi lagi yaitu
berupa kesejarteraan sosial untuk individu dan masyarakat.
Kaidah perkeonomian
ditulis oleh : Adhitiya Kemal Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar