BAB I
PENDAHULUAN
Administrasi pendidikan merupakan proses keseluruhan dan
kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada
sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan. Adiministrasi pendidikan
mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, seperti kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan khususnya dalam bidang
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
Pada
dasarnya administrasi pendidikan bukan hanya sekedar kegiatan tata
usaha seperti yang dilakukan di kantor-kantor tata usaha yang terdapat
di sekolah-sekolah maupun kantor invasi pendidikan yang lainnya. Namun
pada hakekatnya administrasi pendidikan adalah suatu ilmu tentang
penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau tempat pendidikan yang lain
dengan harapan tercapainya tujuan pendidikan di tempat-tempat
penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Secara singkat
dapat dikatakan bahwa administrasi pendidikan ialah pembinaan,
pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan
urusan-urusan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan. Menurut pakar
pendidikan, administrasi pendidikan merupakan segenap proses pengarahan
dan pengintregasian atau pengerucutan segala sesuatu baik yang bersifat
personal, sepiritual maupun material yang kesemuanya itu memiliki
sangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Selanjutnya apa yang
ada dalam lingkungan pendidikan tersebut kesemuanya diintregasikan dan
dikoordinir serta di organisisr secara efektif termasuk segala materi
yang diperlukan untuk dapat dimanfaatkan secara efisien.
Untuk penjelasan dan penjabaran mengenai apa dan bagaimana administrasi
pendidikan itu, akan penulis jabarkan pada bab berikutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Administrasi pendidikan tersusun dari dua kata yakni
administrasi dan pendidikan. Secara etimologi kata administrasi berasal
dari bahasa Latin yaitu “ad” yang berarti kepada dan “ministro” yang
berarti melayani. Secara garis besar dan bebas kata administrasi dapat
diartikan dengan pengabdian atau pelayanan terhadap suatu objek
tertentu.
Secara istilah Administrasi adalah upaya
pencapaian tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan
orang-orang dalam suatu pola kerjasama. Di dalam pengertian tersebut,
kata efektif merujuk kepada hal yang telah menjadi tujuan dan dihasilkan
adalah sama dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Sedangkan kata
efisien merujuk pada penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya, dana,
material, tenaga dan waktu secara ekonomis.
Sedangkan
kata pendidikan menurut Abdurrahman An-Nahlawi (1998) adalah proses yang
mempunyai tujuan, sasaran, dan objek. Abdurahman An-Nahlawi juga
memeberikan gambaran tentang pendidikan sebagai berikut :
secara mutlak, pendidik yang sebenarnya adalah Allah, pencipta fitrah dan pemberi berbagai potensi;
pendidikan menurut adanya langkah-langkah yang secara bertahap
harus dilalui oleh berbagai kegiatan pendidikan dan pengajaran, sesuai
dengan urutan yang telah disusun secara sistematis.
Kerja
pendidikan harus mengikuti aturan penciptaan dan pengadaan yang
dilakukan Allah, sebagaimana harus mengikuti syara’ dan din Allah.
Mengacu pada gambaran-gambaran tersebut, bahwa pendidikana
adalah suatu proses yaitu suatu rangkaian kegiatan yang menuju pada
suatu hasil tertentu. Kegiatan atau perbuatan tersebut bisa berupa
sesuatu yang nampak atau tidak nampak. Pada dasarnya pendidikan adalah
suatu yang tidak nampak namun pada kenyataannya sesuatu yang kita
kerjakan dalam pendidikan hampir semuanya adalah hal-hal yang bersifat
formal, dalam artian bahwa perbuatan yang dilakukan tersebut terjadi
dengan sengaja dan memiliki tujuan.
Dalam pendidikan
terjadi dua proses, yaitu proses pendidikan atau yang sering disebut
dengan proses teknik dan proses non pendidikan atau yang sering disebut
dengan proses non teknik. An-Nahlawi mengatakan bahwa proses pendidikan
adalah pengembangan pengembangan kepribadian manusia.
Dari kedua pengertian tentang administrasi dan pendidikan di atas,
terdapat beberapa pengertian administrasi pendidikan dan beberapa
pendapat dari para ahli pendidikan mengenai pengertan administrasi
pendidikan, diantaranya :
Jesse B. Sears (1950 : The Nature
of Administration Process), administrasi pendidikan adalah sebuah proses
yang didalamnya terdapat aktivitas-aktivitas perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengoordinasian dan pengendalian.
Drs. M. Ngalim Parwanto (1997 : Administrasi Pendidikan), administrasi
pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengitregasian segala
sesuatu baik yang personel, sepititual dan material yang bersangkut paut
dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan,
kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meiliputi perencanaa,
pengorganisasian, pengarahan, pengoordinasian, pengawasan, pembiayaan,
dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang
tersedia, baik personel, material, maupun sepiritual untuk mencapai
tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Administrasi
pendidikan ialah suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka
usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif, yang berarti mendatangkan
hasil yang baik dan tepat, sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah
ditentukan.
Administrasi pendidikan adalah semua kegiatan
sekolah dari yang meliputi usaha-usaha besar seperti perumusan polis,
pengarahan usaha, koordinasi, konsultasi, korespondensi, kontrol dan
seterusnya, sampai kepada usaha-usaha kecil dan sederhana seperti
menjaga sekolah, menyapu halaman dan sebagainya.
Mengacu pada beberapa pengertian di atas, maka perlu ditegaskan bahwa :
Administrasi pendidikan merupakan proses keseluruhan dan
kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada
sangkut-pautnya dengan tugas-tugas pendidikan.
Administrasi
pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi :
kegiatan perencanaan, pengoganisasian, pengarahan dan pengawasan,
khususnya dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah.
Administrasi pendidikan bukan hanya sekedar
kegiatan “tata usaha” seperti yang dilakukan di kantor-kantor tata usaha
sekolah maupun kantor-kantor invasi pendidikan lainnya.
Mencakup beberapa pengertian di atas, secara sederhana dapat
disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah suatu ilmu tentang
penyelenggaraan pendidikan di sekolah agar tercapai tujuan pendidikan di
sekolah tersebut. Singkatnya, administrasi pendidikan adalah pembinaan,
pengawasan, dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan
urusan-urusan sekolah.
B. DASAR-DASAR DAN TUJUAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
1. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan
Suatu administrasi pendidikan akan dapat berjalan dengan
baik dan berhasil mencapai tujuan apabila memiliki dasar-dasar yang
tepat. Dasar dalam hal ini pada hakekatnya adalah suatu kebenaran yang
bersifat fundamental yang dapat dijadikan pedoman dan landasan yang
tepat untuk bertindak.
Dalam lingkup dunia pendidikan,
dasar dalam administrasi pendidikan digunakan untuk menjadi acuan dan
pedoman bagi seorang administrator untuk mendapatkan sukses dalam
tugasnya.
Dalam lingkup administrasi pendidikan terdapat banyak sekali dasar-dasar, antara lain :
a. Prinsip Efisiensi
Seorang administrator akan berhasil mendapatkan kesuksesan
bila mana seoarang administrator tersebut mampu menggunakan sember daya
atau sumber tenaga dan fasilitas yang ada secara efisien.
b. Prinsip Pengelolaan
Seorang administrator akan mendapatkan hasil yang efektif
dan efisien, yakni hasil yang sesuai dengan tujuan yang ditetapkan
sebelumnya dari semua sumber daya dan fasilitas yang ada apa bila ia
melakukan pekerjaan manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan,
mengarahkan, dan mengontrol semua kegiatan dalam proses pencapaian
tujuan pendidikan.
c. Prinsip Pengutamaan Tugas Penglolaan
Prinsip pengutamaan ini pada dasarnya penghindaran diri
seorang administrator dari hal-hal yang cenderung bersifat negatif
dalam melakukan administrasi pendidikan. Misalnya bila suatu pekerjaan
yang bersifat manajemen dan pekerjaan yang bersifat operatif dilakukan
secara bersamaan maka seorang administrator akan cenderung melakukan
hal-hal yang bersifat operatif. Hal ini lah yang harus dihindari oleh
seorang adiministrator, karena prinsip ini berimplikasi pada taraf suatu
penorganisasian dalam organisasi, semakin rendah taraf organisasi yang
dimiliki maka akan semakin banyak kegiatan operatif yang dilakukan oleh
seorang administrator.
d. Prinsip Kepemimpinan yang Efektif
Seorang administrator akan berhasil dengan baik jika ia
menggunakan prinsip kepemimpinan yang efektif, yakni kepemimpinan yang
memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia (Human
Relationship), dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi
yang ada.
Dalam prinsip ini, ada beberapa hal yang
harus diperhatikan oleh seorang administrator untuk mencapai
keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya, antara lain:
seorang pemimpin harus mempunyai hubungan yang baik dengan bawahannya,
dalam artian dia harus mengenal bawahannya sehingga terjalin hubungan
yang baik antara atasan dengan bawahannya;
pengawasan terhadap
penyelesaian tugas dari setiap anggota dalam oarganisasi sesuai dengan
pertelaan tugas, dalam artian jangan hanya karna mementingkan hubungan
baik antara atasan dengan bawahan, seorang pemimpin mengabaikan
terselesaikannya pekerjaan dengan baik yang dilakukan oleh anggotanya
dan sebaliknya, jangan sampai terlalu mementingkan kewajiban kerja
sampai-sampai melupakan kepentingan pribadi setiap anggota organisasi.
seorang administrator harus memiliki gaya kepemimpinan yang tepat,
yakni mampu memperhitungkan taraf kematangan pada anggota organisasi dan
situasi yang ada, misal seorang administrator menemukan tidak adanya
gairah pada setiap diri pekerja, maka dalam hal ini seorang
administrator harus mampu membangkitkan gairah setiap pekerjanya untuk
penyelesaian tugas yang baik.
e. Prinsip Kerjasama
Seorang administrator akan berhasil dengan baik jika ia
mampu mengembangkan kerjasama yang baik diantara setiap orang yang
terlibat dalam organisasinya tersebut baik secara vertikal maupun
horizontal.
Dalam kegiatan administrasi pendidikan terdapat dua azas penting yang dapat diterapkan, antara lain :
Azas Idiil
Pelaksanaan administrasi pendidikan di suatu negara
tergantung pada sistem pendidikan yang dianut. Di Indonesia, sistem
pendidikan yang digunakan adalah sistem pendidikan pancasila, yakni
sistem pendidikan yang berdasar pada pancasila dan UUD 1945. Karena pada
dasarnya administrasi pendidikan adalah sub sistem dari sistem
pendidikan secara luas, maka landasan idiil yang harus digunakan di
dalamnya harus berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Azas Operasiona atau Prinsip
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah
tercantum dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), sistem
pendidikan sekolah di Indonesia telah mengalami pembaharuan. Upaya
pembaharuan ini tadak lain dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan
di tingkat sekolah.
Bentuk pembaharuan ini tercantum
dalam bentuk kurikulum 1975, dan kurikulum inilah yang menjadi landasan
operasional dalam menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. Dalam
kurikulum 1975 ini di landasi oleh lima prinsip yang menjadi landasan
operasional jalannya administrasi pendidikan di sekolah, yakni :
Prinsip fleksibilitas, yakni dalam pelakasanaan administrasi
pendidikan di sekolah harus dilakukan dengan mengingat faktor-faktor dan
kemampuan untuk menyediakan fasilitas bagi berlangsungnya proses
pendidikan di sekolah.
Prinsip efisien dan efektivitas, yakni
tidak hanya penggunaan waktu dengan tepat, melainkan juga pendayagunaan
tenaga secara tepat.
Prinsip Berorientasi dan tujuan, sesuai
dengan sistem maka semua kegiatan pendidikan harus berorientasi pada
tujuan, dalam artian tujuan pendidikan yang telah dirumuskan menjadi
gantungan orientasi bagi pelaksanaan kegiatan administrasi pendidikan di
sekolah.
Prinsip kontinuitas, terdapat hubungan kelanjutan di
setiap jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan pendidikan
sebelumnya. Misalnya pendidikan di sekolah dasar berbeda dengan
pendidikan di sekolah menengah pertama, tetapi masih terdapat hubungan
hierarkinya.
Prinsip pendidikan seumur hidup, prinsip ini berarti setiap manusia Indonesia harus tetap berkembang sepanjang hidupnya.
3. Tujuan Administrasi Pendidikan
Secara umum, yakni bila ditinjau dari prinsip-prinsip dan
azas administrasi pendidikan, tujuan administrasi pendidikan adalah
untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Sergiovanni dan
Carver (1975), merumuskan terdapat empat tujuan administrasi, yaitu :
efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri, dan
kepuasan kerja. Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria
untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah.Dalam
sebuah lembaga atau sekolah, administrasi pendidikan merupakan subsistem
dalam sistem pendidikan sekolah. Tujuan administrasi pendidikan adalah
berusaha untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut.
Secara khusus administrasi pendidikan di sekolah adalah
untuk mempersiapkan situasi di sekolah agar pendidikan dan pengajaran di
dalamnya berlangsung dengan baik. Sehingga dapat dirumuskan bahwa
tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah :
Supaya
anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian
dasar, mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia Pancasila sesuai
dengan ketetapan MPRS No. IV/ 1973 dan berbuat selaras dengan pengertian
itu.
Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki salah satu
keterampilan atau kecakapan khusus yang merupakan bekal untuk hidupnya
dalam masyarakat. Dan dengan demikian dapat berdiri sendiri serta
menyumbangkan kecakapannya bagi pembangunan masyarakat berpancasila.
Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu
pengetahuan yang kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan
pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.
Secara
singkat dapat dikatakan administrasi pendidikan di sekolah bertujuan
untuk menciptakan situasi yang memungkinkan anak-anak memmpunyai
pengetahua dasar yang kuat untuk melanjutkan pendidikan dan mempunyai
suatu kecakapan dan keterampilan khusus untuk dapat hidup mandiri dalam
masyarakat serta mempunyai sikap hidup sebagai manusia pancasila dengan
pengabdian untuk membangun manusia pancasila Indonesia.
C. RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Bidang-bidang yang terdapat dalam administrasi pendidikan
sangatlah banyak, namun yang paling penting untuk diketahui oleh seorang
administrator adalah sebagai berikut :
Bidang Tata Usaha Sekolah, meliputi :
Bidang personalia murid, meliputi :
Bidang personalia guru, meliputi :
Bidang pengawasan (supervisi), meliputi :
Bidang pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
organisasi dan struktur pegawai tata usaha sekolah;
anggaran belanja keuangan sekolah;
masalah kepegawaian dan personalia sekolah;
keuangan dan pembukuannya;
korespondensi atau surat menyurat;
masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisia buku induk, rapot dan sebagainya.
organisasi murid;
masalah kesehatan murid;
masalah kesejahteraan murid;
evaluasi kemajuan murid;
bimbingan dan penyuluhan bagi murid.
penganggkatan dan penempatan tenaga guru;
organisasi personel guru;
masalah kepegawaian;
masalah kondite dan kemajuan guru;
refreshing dan up-grading guru-guru.
usaha membuktikan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya;
mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah;
mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran;
usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya.
berpedoman dan mengetrapkan apa yang tercantum dalam kurukulum
sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan
pendidikan dan pengajaran;
melaksanakan organisasi kurikulun
beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan pendidikan dan
lingkungan masyarakat.
Secara singkat bidang-bidang tersebut dapat digolongkan dalam :
Bidang administrasi material, yaitu kegiata administrasi yang
mencakup bidang-bidang materi, seperti ketatausahaan sekolah,
administrasi keuangan, alat-alat perlengkapan, dan lain-lain.
Bidang administrasi personal, yang mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, dan sebagainya.
Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup di dalamnya
pelaksanaan kurikulum, penyusunan silabus, persiapan harian dan lain
sebagainya.
Dr. Hadai Nawawi menyatakan, bahwa secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan adalah sebagai berikut :
Manajemen administratif, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan
mengarahkan agar semua orang dalam organisasi atau kelompok kerjasama
mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Manajemen operatif, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan
mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi
bahan tugas masing-masing setiap orang melaksanakan dengan tepat dan
benar.[14]
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian panjang lebar di atas, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
Administrasi pendidikan memiliki pengertian yang tersesusun dari
dua kata pokok, yakni administrasi dan pendidikan. Sehingga administrasi
pendidikan adalah upaya atau proses yang dilakukan untuk tercapainya
suatu tujuan pendidikan.
Adimistrasi pendidikan merupakan
subsistem dari sistem pendidikan, oleh karena itu dasar-dasar dalam
administrasi pendidikan harus sesuai dengan dasar- dasar pendidikan di
Indonesia, yakni Idiil Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utama.
Dipandang secara umum tujuan administrasi pendidikan adalah untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan.
Ruang lingkup dalam administrasi pendidikan dapat di golongkan
menjadi 3 bagaian, yaitu bidang administrasi material, personal dan
kurikulum.
B. PENUTUP
Puji syukur Alhamdulillah, penulis
panjatkan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Guna
memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Administrasi Pendidikan
semester 4 tahun 2012.
Harapan penulis semoga makalah ini dapat
menambah pengetahuan bagi penulis dan juga pembaca. Tidak lupa penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan karya tulis ini. Semoga dengan adanya makalah ini dapat
meningkatkan kreativitas penulis pada khususnya dan pembaca pada
umumnya.
Dalam penyusunan makalah ini tentu terdapat kesalahan,
kekurangan serta kejanggalan, maka penulis mengharapkan kritik dan saran
yang sifatnya membangun, guna menyempurnakan kekurangan dalam makalah
ini di masa mendatang.
[1] Drs. H.M. Daryanto. 2008. Administrasi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta. Hal. 1
[2] Ibid. Hal. 2
[3] Ibid. Hal. 5
[4] Drs. H.M. Daryanto. Cop. Cit. Hal. 6
[5] Ibid. Hal 8
[6] Ibid. Hal 8
[7] Drs. H.M. Daryanto. Op. Cit. Hal. 8
[8] Ibid. Hal. 8
[9] Ibid. Hal. 9
[10] Ibid. Hal 10
[11] Ibid. Hal 10
[12] Drs. H.M. Daryanto. Op. Cit. Hal. 17
[13] Drs. H.M. Daryanto. Op. Cit. Hal. 22
[14] Drs. H.M. Daryanto. Op. Cit. Hal. 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar